Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP Diberangkatkan ke Proses Hukum
Dalam sebuah kasus pengeroyokan yang mengguncang Bandar Lampung, tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Kejadian tragis ini berkaitan dengan kematian seorang siswa berinisial S, yang dikeroyok oleh sekelompok remaja di kawasan Bandar Lampung pada minggu lalu.
Kapolsek Kedaton, Kompol Arif Rahman, mengkonfirmasi penangkapan ketiga pelaku tersebut, yang masing-masing berusia antara 14 hingga 16 tahun. “Kami sudah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Mereka saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arif dalam sebuah wawancara.
Pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban bersama teman-temannya sedang bermain di taman yang biasanya dijadikan tempat berkumpul bagi para remaja. Menurut saksi, tiba-tiba sekelompok remaja mendatangi mereka dan langsung menyerang S secara brutal.
“Iya, saya lihat S dikeroyok. Mereka memukuli dan menendangnya tanpa henti,” ungkap salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya. Kejadian itu membuat suasana menjadi tegang dan menimbulkan kepanikan di area sekitar.
Kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mencari tahu motif di balik pengeroyokan yang mengakibatkan nyawa seorang pelajar melayang. “Kami juga akan memanggil orang tua para pelaku untuk memberikan pemahaman dan mendidik mereka mengenai dampak tindakan mereka,” jelas Kapolsek.
Pihak sekolah dan masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Keberanian para saksi untuk melaporkan kejadian ini menjadi penting untuk penegakan hukum dan mencegah kekerasan di kalangan remaja.