Jadwal SIM Keliling Surabaya Desember 2024
Pada akhir bulan Desember 2024, masyarakat Surabaya akan disuguhkan dengan layanan SIM Keliling yang memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu repot-repot mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan. Untuk tanggal 27 dan 28 Desember 2024, berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Surabaya.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah mengumumkan jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk periode tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM serta untuk mengurangi antrian di Satpas. Seorang petugas dari Polrestabes Surabaya mengungkapkan, “Kami berharap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka tanpa harus mengantri lama di kantor.”
Pada tanggal 27 Desember 2024, SIM Keliling akan beroperasi di beberapa lokasi strategis di Surabaya. Diantaranya adalah:
1. **Taman Bungkul** – 08.00 hingga 12.00 WIB
2. **Mall Galaxy** – 13.00 hingga 17.00 WIB
3. **Terminal Purabaya** – 08.00 hingga 12.00 WIB
Lokasi-lokasi ini dipilih karena merupakan area yang banyak dikunjungi masyarakat serta mudah diakses. Dengan jam operasional yang fleksibel, masyarakat dapat memilih waktu yang sesuai untuk melakukan perpanjangan SIM.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Desember 2024, SIM Keliling juga akan melanjutkan pelayanannya di beberapa tempat lainnya:
1. **Lapangan Thor** – 08.00 hingga 12.00 WIB
2. **Parkir Timur Surabaya Plaza** – 13.00 hingga 17.00 WIB
3. **Alun-Alun Surabaya** – 08.00 hingga 12.00 WIB
Menurut informasi dari Polrestabes Surabaya, pemohon diharapkan untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama, dan biaya administrasi yang sesuai. “Semua persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM bisa segera dilengkapi di lokasi layanan SIM Keliling, jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan,” tambah petugas tersebut.
Sistem SIM Keliling ini juga sangat membantu bagi mereka yang memiliki kesibukan dan tidak bisa mengunjungi kantor Satpas pada hari kerja. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam memperpanjang SIM mereka, sehingga kepatuhan dalam berkendara dapat terjaga.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melewatkan kesempatan ini, terutama menjelang libur panjang di akhir tahun, di mana banyak orang akan melakukan perjalanan. Mengurus SIM sebelum bepergian sangat penting untuk menghindari masalah hukum di jalan.
Selain kemudahan yang ditawarkan, biaya untuk perpanjangan SIM melalui SIM Keliling tetap terjangkau. Masyarakat tidak dikenai biaya tambahan selain biaya administrasi yang sudah ditetapkan. “Kami menjamin bahwa layanan kami transparan dan tidak ada biaya tersembunyi,” kata petugas dari Polrestabes Surabaya.
Bagi yang sudah habis masa berlaku SIM, diharapkan untuk segera memperpanjangnya, karena mengemudikan kendaraan dengan SIM yang tidak valid dapat berakibat pada sanksi hukum dan denda.
Penggunaan SIM Keliling juga merupakan langkah yang baik dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan interaksi antara petugas kepolisian dan masyarakat bisa terjalin dengan baik.
Masyarakat Surabaya sangat antusias dengan program ini. Beberapa warga mengungkapkan bahwa pelayanan SIM Keliling sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu luang pada jam kerja. “Saya sangat senang ada SIM Keliling, jadi tidak perlu mengambil cuti hanya untuk mengurus SIM,” ujar Andi, salah satu warga yang pernah menggunakan layanan tersebut.
Dengan memperhatikan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, masyarakat Surabaya diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini sebaik mungkin. Pastikan untuk tiba lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang, dan cek selalu informasi terbaru dari Polrestabes Surabaya tentang layanan ini.
Kegiatan SIM Keliling ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus administrasi SIM secara efisien dan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap berkontribusi pada keselamatan berkendara dengan SIM yang valid dan terupdate.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polrestabes Surabaya melalui saluran resmi mereka atau mengikuti akun sosial media mereka yang aktif memberikan pembaruan tentang layanan-layanan yang tersedia.