Dosen UIN Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Modal Pilkada, Netizen: Ilmu Baru
Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Ibrahim di Makassar dilaporkan terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu yang diduga digunakan sebagai modal untuk kampanye Pilkada. Kasus ini segera menarik perhatian publik dan memicu diskusi luas di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar dengan nada kritis, menganggap tindakan tersebut sebagai suatu inovasi yang tidak biasa dalam dunia politik.
Salah satu netizen mengekspresikan pendapatnya dengan mengatakan, “Seharusnya dosen itu digunakan ilmunya untuk mengajarkan kejujuran, bukan mencetak uang palsu.” Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa pendidikan seharusnya bertujuan untuk menciptakan generasi yang berintegritas, bukan justru terlibat dalam praktik-praktik ilegal.
Sumber yang dekat dengan kasus ini mengungkapkan, “Motif di balik tindakan ini masih dalam penyelidikan, namun kami mendapat informasi bahwa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang mendorongnya untuk mengambil langkah nekat ini.” Para penegak hukum kini tengah mendalami latar belakang dan alasan yang mendorong dosen tersebut mencetak uang palsu.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang etika dosen sebagai pendidik. Seorang rektor universitas lain mengomentari fenomena ini dengan menyatakan, “Kami sangat menyayangkan ketika seorang pendidik terlibat dalam perkara kriminal. Hal ini merusak citra pendidikan kita.”
Reaksi dari berbagai pihak pun tak terhindarkan, mencerminkan ketidakpuasan dan keprihatinan terhadap dunia pendidikan dan politik di Indonesia. Dengan maraknya kasus-kasus serupa, masyarakat diharapkan lebih waspada dan kritis terhadap tindakan-tindakan yang merugikan integritas pendidikan dan proses demokrasi.