Bupati Sumenep Larang ASN Libur Saat Nataru, Fokus Penyelesaian Kegiatan Akhir Tahun
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengeluarkan kebijakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Dalam rangka menuntaskan berbagai kegiatan di akhir tahun, beliau melarang ASN untuk mengambil cuti atau libur selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kinerja serta pencapaian sasaran-target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Bupati Fauzi, larangan ini bukan hanya sekadar untuk menjaga produktivitas, melainkan juga demi kepentingan pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan dan program pemerintah daerah dapat diselesaikan tepat waktu. Ini adalah langkah penting agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, terutama di masa-masa libur yang cenderung membuat fokus kita terbagi,” ujarnya dalam sebuah rapat koordinasi.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk tingginya volume pekerjaan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun anggaran. ASN diharapkan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh komitmen. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanah dan menciptakan suasana kerja yang produktif.
“Selama Nataru, kami akan tetap memantau kegiatan ASN. Kami tidak ingin kinerja menurun hanya karena periode libur. Apalagi, ada beberapa program yang sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan,” tambahnya. Dengan adanya larangan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat berkolaborasi dan berkomitmen dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
ASN yang selama ini mungkin sudah merencanakan liburan mereka juga diharapkan dapat memahami situasi ini. Achmad Fauzi mengajak ASN untuk melihat kebijakan ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap masyarakat yang mengandalkan pelayanan publik. “Tentu kami menghargai hak ASN untuk berlibur, namun saat ini, negara dan masyarakat membutuhkan kerja keras kita. Mari kita sama-sama berkontribusi untuk kemajuan Sumenep,” paparnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini. Setiap tindakan dari ASN haruslah dapat dipertanggungjawabkan, baik itu kepada pemerintah maupun kepada masyarakat. Untuk itu, diharapkan setiap ASN dapat meningkatkan kinerja dan mengambil inisiatif dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Fauzi juga menyampaikan bahwa akan ada evaluasi berkala selama periode Nataru. Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk membuat laporan mengenai pelaksanaan tugas dan kendala yang dihadapi. “Kami akan lakukan evaluasi setiap minggu untuk memastikan semua sesuai dengan arahan dan tidak ada yang terlewat. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kinerja ASN,” jelasnya.
Selain penyelesaian kegiatan akhir tahun, Bupati Fauzi juga berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya pelayanan publik terhadap masyarakat. “Di saat masyarakat merayakan hari besar, kami berharap ASN juga bisa berkontribusi lebih dalam meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa meski ASN tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti, mereka tetap bisa berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing untuk soal kebutuhan mendesak atau keadaan darurat. “Kami tetap terbuka dengan kondisi yang mungkin memerlukan perhatian khusus. Yang terpenting adalah kita tetap bisa menjaga kinerja dan pelayanan kita,” tegasnya.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang melihatnya sebagai langkah positif dalam rangka mereformasi birokrasi. Dengan adanya penegakan aturan yang tegas ini, diharapkan ASN Sumenep dapat menjadi contoh baik di daerah lainnya.
Melihat respon masyarakat, banyak yang menyatakan bahwa mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kebijakan tersebut. Dalam situasi di mana masyarakat sangat mengandalkan pelayanan publik, larangan libur bagi ASN diharapkan bisa membuat pelayanan publik tetap maksimal. “Kami mengapresiasi langkah Bupati untuk memprioritaskan pelayanan. Ini menunjukkan bahwa Sumenep berkomitmen untuk tetap melayani warganya dengan baik,” ucap salah satu warga Sumenep saat dihubungi.
Pengumuman ini akan dipublikasikan secara resmi melalui berbagai saluran komunikasi, baik melalui media sosial pemerintah daerah maupun surat edaran resmi kepada semua ASN. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua ASN mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan ini.
Dengan semangat kerja keras dan dedikasi tinggi, diharapkan ASN Sumenep dapat menyelesaikan seluruh kegiatan mereka dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di masa-masa penting seperti Natal dan Tahun Baru. Bupati Sumenep percaya bahwa dengan komitmen bersama, semua rencana dan program yang telah ditetapkan bisa terlaksana dengan baik.