Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ledia Hanifa Amalia menyoroti pentingnya perubahan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Ia mendorong pemerintah untuk menghapus sistem zonasi yang dianggapnya dapat menghambat akses pendidikan yang merata bagi semua siswa. Menurut Ledia, sistem zonasi yang diberlakukan saat ini tidak hanya membatasi pilihan sekolah, tetapi juga menciptakan disparitas dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di wilayah yang berbeda.
Mendorong Perubahan untuk Akses Pendidikan yang Lebih Baik
“Sistem zonasi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Kita perlu memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang lokasi tempat tinggal, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah unggulan,” ujar Ledia. Ia menekankan bahwa dengan menghapus sistem zonasi, pemerintah dapat membuka peluang bagi lebih banyak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan bakat dan minat mereka.
Lebih lanjut, Ledia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PPDB 2025, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat mendukung hasil pendidikan yang lebih baik. Salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat dan orang tua dalam proses pengambilan keputusan pendidikan di tingkat lokal. “Ketika masyarakat terlibat, mereka akan lebih memahami kebutuhan pendidikan anak-anak mereka dan dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah,” tambahnya.
Para pengamat pendidikan juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ledia. Mereka percaya bahwa fleksibilitas dalam sistem penerimaan siswa sangat penting untuk merespons kebutuhan pendidikan yang terus berkembang. Dengan menghilangkan batasan-batasan yang ada, diharapkan akan muncul inovasi-inovasi baru untuk memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu terkait sistem zonasi telah menjadi topik hangat di kalangan orang tua, guru, dan siswa. Berbagai masukan dan kritik terhadap kebijakan ini terus mengalir, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi ulang pelaksanaannya. Dengan suara dari anggota legislatif seperti Ledia Hanifa Amalia, diharapkan akan ada perhatian lebih dari pemerintah untuk melakukan perubahan yang positif demi masa depan pendidikan di Indonesia.